Tentang PGI Provinsi Bali
Persatuan Golf Indonesia (PGI) Provinsi Bali adalah Asosiasi Golf Nasional yang merupakan otoritas tunggal yang mengurusi olah raga golf amatir Nasional di tanah air yang didirikan pada tanggal 8 April 1966. Selain bernaung di bawah the R&A Scotland PGI juga salah satu anggota Asia Pasific Golf Confederation (APGC) yang terdiri dari 28 asosiasi serupa di wilayah Asia Pasific.
Olahraga golf masih membedakan dan memisahkan golf amatir dan professional dengan tajam dan jelas. Olah raga merupakan media yang tepat untuk mendidik dan membina suatu bangsa agar memiliki daya saing yang tinggi dan sportif serta berupaya untuk selalu berperan aktif mengukir sejarah perjuangan bangsa.
TUJUAN (Mission Statement)
Menjunjung tinggi sportivitas (kejujuran, integritas, dan kesopan santunan), kekeluargaan, permainan golf dan mempromosikan dan mendorong permainan golf agar sesuai dengan spirit dan tradisi yang dimaksudkan the R & A dan the USGA untuk meningkatkan mutu dan prestasi olah raga golf amatir di tanah air.
JURISDIKSI:
PGI Provinsi Bali secara nasional bernaung langsung di bawah KONI – Secara internasional Indonesia bersama 120 negara lebih bernaung di bawah the R & A Rules Limited, Scotland. Jadi, semua pertanyaan berkaitan dengan Peraturan Golf (Rules related query) akan ditangani the R & A. The USGA (GOLF HOUSE) tidak akan melayani pertanyaan rules related queries dari PGI Provinsi Bali dan akan mempersilakan penanya merujuk ke the R & A.Indonesia (baca: PGI) akan merujuk pada policy tentang olah raga golf termasuk Keputusan (Decisions) Peraturan dan masalah Status Amatir sesuai interpretasi the R & A. Di dunia ada 2 (dua) BadanPeraturan Golf:
- the R&A Rules Limited (menaungi semua negara, lebih dari 120 negara termasuk Indonesia) kecuali Amerika Serikat dan Meksiko.
- the United States Golf Association (the USGA) yang mempunyai jurisdiksi atas Amerika Serikat dan Meksiko.