Selanjutnya, pimpinan sidang melanjutkan kegiatan pada sidang pleno dengan pembentukan dua komisi dengan masing-masing pembahasan. Komisi A membahas terkait Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan keorganisasian dan komisi B membahas tentang program kerja.
Ketua Komisi A Rudi Sembiring Meliala menyampaikan hasil kesepakatan Komisi A dalam sidang pleno Rapat Umum Anggota Ke-II BGC.
"Komisi A memutuskan agar struktur BGC tetap seperti struktur yang lama dan ini dibawa menjadi materi untuk diputuskan bersama," kata Rudi.
"Selanjutnya, kami sepakat di komisi A, masa periode BGC mengikuti PGI yaitu 4 Tahun, lanjut Rudi.
Untuk kesepakatan dan hal lainnya, menurut Rudi akan disesuaikan selanjutnya.
"Selebihnya, untuk pasal-perpasal disesuaikan selanjutnya," tuturnya.
Pimpinan sidang kemudian mengesahkan hasil rapat pleno komisi A dengan disetujui seluruh peserta sidang.
Sedangkan komisi B dipimpin oleh Putu Gede Waladipa. Beberapa kesepakatan yang disampaikan Komisi B antara lain:
Bulan agustus-desember dilaksanakan penggalian sponsor
Melanjutkan Gobar setiap bulan
Melakukan pendekatan MoU seluruh lapangan
Dibentuk komisi handicap
Buku pedoman rule golf ada di website
Setiap gobar diadakan ladies kategori
Gobar disediakan piala dan medali
Setiap gobar dibuatkan tema
Peningkatan hadiah setiap gobar
Tour keluar bali minimal 1 kali dalam periode kepengurusan
Mensupport binaan junior minimal 1 orang dan berkoordinasi bersama PGI
Kesepakatan komisi B selanjutnya disepakati oleh seluruh peserta sidang dan disetujui oleh pimpinan sidang.
Setelah sidang komisi, disepakati seluruh peserta sidang pada sidang pleno III, Rudi Sembiring Meliala menjadi ketua tim perumus AD/ART.
Wirawan/Brina